Oleh; Anwar “sastro” Ma’ruf**
I. Pengantar
Industrialisasi Indonesia yang dibangun dengan canggung semakin menuai goncangan hebat ketika berhadapan dengan krisis ekonomi global 97 lalu. Semenjak krisis ekonomi 97 lalu negeri yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia (tenaga produktif) ini terseok-seok tak mampu keluar dari krisis. Bahkan telah masuk begitu dalam dari cengkeraman neoliberalisme. Neolib masuk melalui agen-agennya baik global (IMF, World Bank dll) dan agen local (para birokrat dan komprador) dengan dalih dan bertindak sebagai penasehat atau dokter dengan suntikan-suntikan yang membunuh pelan-pelan rakyat negeri ini. Hingga jurang pemisah antara kelas tertindas dan penindas semakin besar, oleh karena dari akumulasi modal dan penghisapan yang didukung oleh budaya birokrat yang korup. Solusi keluar dari krisis yang dibisikan kapitalisme global bahwa jalan keluar dari krisis adalah pasar bebas dan dibukanya kran demokrasi (demokrasi liberal). Melalui agen lokalnya dengan mudah dibuat kebijakan-kebijakan politik (regulasi) untuk memuluskan tujuannya dalam mendapatkan tiga hal, yaitu sumber-sumber daya alam atau bahan mentah, tenaga produktif yang murah (buruh murah dan nurut) dan pasar atau konsumen. Mulai dari privatisasi baik perusahaan milik negara atau sumber-sumber alam (pertambangan, kelistrikan, telekomunikasi dll), pencabutan berbagai subsidi rakyat tetapi bankir bermasalah justru yang disubsidi dan sistem pertanahan, sistem ketenagakerjaan. Yang kesemuanya mengabdi pada kepentingan neoliberalisme dan membawa Indonesia pada posisi negeri yang terjajah atau masuk ke era penjajahan bentuk baru.
Serangan pertama adalah membonceng melalui ruang politik yang dibuat seakan sudah demokratis. Karena krisis ekonomi Indonesia mampu dipakai untuk meruntuhkan rezim otoriter Suharto. Kebebasan berorganisasi, kebijakan kepartaian dirubah sampai pada kebijakan otonomi daerah atau desentralisasi. Di era Demokrasi Liberal, money politik sulit dielakkan maka kapitalisme global dengan mudah masuk lebih dalam sampai kesungsum tulang belakang negeri ini.
Meskipun gelombang perlawanan rakyat dari berbagai sektor terjadi dimana-mana, ternyata belum mampu berbuat banyak, hegemoni politik orde baru masih membekas dan dominan. Sehingga rakyat yang terdidik, terorganisir dan terpimpin masih belum sebanding dengan besaran rakyat Indonesia yang berada dalam kebodohan. Juga yang berorganisasi dan berpolitikpun, mayoritas masih menganut paradigma orba, disamping yang mengaku progresif juga masih belum dapat bersatu atau terkotak-kotak.
Akhirnya yang selalu dikorbankan adalah seluruh rakyat tertindas seperti buruh, tani, nelayan dan rakyat miskin dan tertindas lainnya baik dalam kondisi sadar ataupun tidak sadar. Lengkaplah sudah penderitaan rakyat dalam cengkeraman penjajahan bentuk baru.
II. Kondisi perburuhan Indonesia di era global labour flexibility.
Disektor perburuhan yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian negeri ini, tak lepas dari cengkeraman neoliberalisme. Paket kebijakan perburuhan dibuat mulai dari UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan dan UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI. Yang tentunya akan berkaitan dengan kebijakan-kebijakan lain baik secara hirarki atau UU diatasnya dan aturan-aturan dibawahnya dan secara horizontal yang menghantam sektor lain, yang semuanya terangkum dalam kebijakan investasi yang pro-modal. Harus disadari bahwa serangan neolib tidaklah sektoral tetapi menghantam seluruh elemen rakyat terindas disemua sektor. Hampir seluruh kebijakan yang akan dilahirkan selalu menuai protes perlawanan. Pada awalnya perlawanannya kecil dan terkotak-kotak. Sebutlah UUK No. 13 sejak UU No. 25 Tahun 1997 (Binalindung) terakhir sampai disyahkannya UU no. 2 Tahun 2004 tentang PPHI perlawanan begitu masif. Sampai ketika kaum buruh lemah kehabisan tenaga, baru RUU-RUU tersebut dapat disyahkan.
Paska diberlakukannya UUK No. 13 Tahun 2003 mulailah dirasakan secara langsung dan massif oleh kaum buruh Indonesia tentang fleksibilitas perburuhan. Meskipun sebelumnya ada pilot projek untuk menciptakan fleksibilitas ini melalui PERMEN tentang KKWT (Kesepatan kerja Waktu Tertentu). Juga untuk memudahkan perubahan status awalnya dibuatlah kebijakan melalui KEPMEN 150 tahun 2000 tentang pesangon yang dibesarkan nilainya. Benarkah ini sebagai perlindungan? Kenyataannya paska itu adalah begitu marak PHK masal khususnya disektor TPT yang berbareng dengan isu quota. Namun intinya adalah berubahnya status kerja buruh dari permanent menjadi kontrak, dari pekerja formal menjadi informal. Dari yang ada perlindungan dan jaminannya menjadi tidak ada. Juga dalih relokasi selain mencari UMK yang rendah, agenda utamanya tetap perubahan status. Meskipun pada tahun-tahunterakhir begitu banyak pengusaha yang enggan bayar pesangon sesuai aturan yang akhirnya diakomodir dalam UUK, oleh karena buruh yang berubah statusnya menjadi kontrak menjadi signifikan jumlahnya.
Juga dengan PHI, uji coba awalnya adalah dengan kriminalisasi dan viktimasis kasus perburuhan. Sebut saja kasus Sandal bolong Hamdani, Nagdinah dan Triyana di Tangerang yang dimasukan pengadilan dan di Bui. Dan kasus buruh-buruh hotel Shangrila. Sekarang dengan status kontrak mayoritas buruh tentunya tidak mau pusing-pusing dalam mengajukan masalahnya ke lembaga Peradilan ini. System kerja kontrak dan outsourcing, jam kerja panjang ataupun skorsing waktu, hubungan kerja yang individual, buruh mudah dipecat dan digantikan yang kesemuanya sangat mempengaruhi terhadap posisi tawar buruh yang artinya pengusaha dapat meng-Upah rendah dan sulit untuk berserikat.
III. Fleksibilisasi perburuhan menuai perlawanan yang massif dari kaum buruh.
Kondisi fleksibilisasi sangatlah dirasakan dampaknya oleh kaum buruh. Upah rendah, jam kerja panjang atau skorsing waktu, dapat dipecat kapan saja, hubungan kerjanya individual dan kadang bertingkat (outsorcing) juga harus masuk ke industri rumahan (kasualisasi) dan menjadi buruh informal, bahkan pedagang asongan dan tukang ojek dll. Hal ini sangat jauh berbeda ketika fleksibilsasi belum massif seperti sekarang mulai dari upah yang diterima juga sulitnya mendapat pekerjaan belum lagi harus nyodok atau bayar ke agen atau birokrat penyalur tenaga kerja untuk berpeluang mendaptkan pekerjaan. Artinya jaminan kepastian dan keaman kerja hilang dan ini dapat menimpa siapa saja. Maka kesadaran tersebut yang membuat bagaimana buruh ketakutan dan membuat marah besar ketika mendengar Undang-Undang dengan nomor 13 tersebut yang sudah buruk akan diperburuk lagi. Tidaklah heran gelombang aksi perlawanan terus membesar yang dimulai ketika buruh memaknai UMP (Upah minimum) yang dianggap sebagai jaring pengaman buruh juga sudah dikalahkan. Maka respon kaum buruh dalam merespon revisi UUK No. 13 begitu massif, yang terbagi dalam tiga kelompok besar yaitu SPN – KSPI, KSPSI dan ABM (Aliansi Buruh Menggugat) dan dengan kuantitas dan kualitas yang berbeda-beda pula. Pertanyaanya apakah hanya karena situasi tersebut yang mendorong aksi-aksi yang cukup besar tersebut?. Layak kita perdebatkan sebagai pelajaran bersama. Dari pengalaman kami, perlawanan terhadap sistem kerja kontrak atau fleksibisasi sudah dimulai sebelum UUK diberlakukan meskipun dalam sekup kecil atau pabrik. Kemudian paska diberlakukannya UUK perlawanan mulai terstruktur, tentunya bersamaan dengan penataan atau penguatan serikat buruh. Dalam mayday 2004 isu tuntutan KASBI secara nasional adalah penolakan terhadap sistem kerja kontrak dan outsourcing, meskipun waktu itu dianggap tidak politis atau terlalu ekonomis dibandingkan dengan isu untuk menuntut mundur rejim yang berkuasa. Proses dalam mengangkat isu ini kita awali dengan mengenalkan atau melibatkan masalah pada korban (buruh kontrak) dan calon korban (buruh tetap) dengan melakukan investigasi atau riset sederhanan (versi Serikat Buruh) dampak pemberlakuan UUK. Yang kita lakukan mulai dari tingkat pabrik kemudian kawasan dan komunitas tempat tinggal, lalu kota terus meluas ke regional. Dari satu wilayah kemudian disebarkan keberbagai wilayah, yang akhirnya kita angkat secara nasional. Dan yang tak kalah pentingnya adalah melibatkan para intelektual dan akademisi hingga beberapa kampus juga ikut dalam mengkampanyekan isu ini dari tinjauan yang berbeda tentunya. Strategi ini kita ulang pada tahun berikutnya dengan kualitas dan kuantitas yang ditingkatkan. Baru kemudian isu ini benar-benar menjadi isu bersama dan kekawatiran bersama. Dan isu fleksibilitas menjadi alat pengorganisiran yang massif, juga ditemukannya model-model baru dalam pengorganisiran dan pendidikan perburuhan. Selain juga menjadi magnet pemersatu. Dan tentunya perlawanan ini bagian dari proses gerakan buruh Indonesia yang terus akan berkembang untuk mencapai tahapan-demi tahapan yang lebih maju.
Dari uraian diatas sebenarnya dapat kita urai lebih detail dan dapat kita refleksi apakah sekedar reaksioner, pragmatis dan mengekor massa atau memang gerakan yang progressif direncanakan dengan matang? Dari ketiga kelompok yang melakukan aksi nasional dalam merespons Revisi UUK tentunya berbeda-beda derajad perlawanannya. Kami (KASBI) mempersiapkan sebagai program jangka panjang beberapa tahun yang lalu, tanpa meninggalkan advokasi politik untuk meresons semacam kenaikan BBM, PERPRES 36, WTO, Utang (IMF, CGI & World Bank), HAM dll. Tetapi fleksibilitas pasar tenaga kerja menjadi focus dalam rumusan program sekaligus sebagai amunisi dalam melakukan perlawanan. Sekaligus penataan organisasi agar mampu bertahan bahkan terus membesar menghadapi era Global Labour flexibility. Pertanyaannya apa saja yang harus dilakukan? Ketika mayoritas buruh berubah statusnya baik menjadi kontrak, outsourcing dan informalisasi, juga melawan PHK massal dimana-mana, penurunan nilai upah dan masalah fleksibilitas lainya.
IV. Menghadang Penjajahan Bentuk Baru, Neoliberalisme?
1. Bagaimana Serikat Buruh mampu bertahan? Refleksi atas kondisi organisasi.
Merupakan tantangan yang sangat berat saat ini SB harus berhadapan system ketenagakerjaa yang fleksibel yang merupakan program dari neoliberlisme. Negara pun melepas tanggung jawabnya untuk melindungi buruh atau kita dilepaskan untuk menghadapi pasar bebas, bertarung dengan lawan yang tak seimbang (pengusaha). Dan dibukanya keran demokrasi liberal baik dalam berorganisasi, walaupun pada kenyataannya saling kontradiksi antar sistem fleksibilitas dan kebebasan berserikat. Juga peluang gesekan atau benturan antar serikat buruh yang terbuka. Hal tersebut semuanya semakin melemahkan buruh. Maka perlunya kita melakukan refleksi terhadap gerakan yang telah kita lakukan selama ini. Agar dapat menyusun kekuatan atas pengalaman proses selama ini, disesuaikan dengan kondisi obyektif yang didasari oleh kondisi subyektif kita. Apa saja yang harus kita refleksikan;
• Melihat kembali rumusan cita-cita perjuangan. Dalam AD/ART di setiap serikat buruh umumnya bertujuan untuk meraih kesejahteraan anggota dan keluarganya. Sudah saatnya cita-cita organisasi dirumuskan secara mendalam baik dari perdebatan mayoritas anggota disemua level, jangan lagi hanya didominasi oleh elitnya saja. Dan harus dibuat alur dan diurai secara tuntas dan jelas bagaimana cita-cita tersebut akan dapat dicapai termasuk kapan waktunya, atau bukan sekedar mimpi. Karena kaum buruh yang sampai saat ini ditindas juga bukan mimpi tetapi kenyataan pedih yang harus bergumul dengan kemiskinan dan kebodohan. Disini yang biasa disebut turunan dari Idiologi buruh, diuraikan sesuai kondisi obyektif.
Sebagai contoh, bagaimana menurunkan dalam bentuk rumusan cita-cita organisasi. Hampir semua serikat buruh bertujuan atau bercita-cita untuk mensejahterakan anggota dan keluarganya, tetapi apakah pernah dipikirkan bagaimana caranya?. Benarkah serikat buruh dapat mewujudkan cita-cita kesejahteraan sejati. Dan kesejahteraan sejati itu apa? Apakah cukup dengan upah sesuai UMK atau diatas UMK. Jangan-jangan hanya karena menang dalam suatu tuntutan normatif dianggap suatu kemenangan besar. Hal ini harus dijadikan bahan diskusi dan perdebatan. Lalu ketika bicara tentang kesejahteraan sejati selalu berhadapan dengan system ekonomi? Dan sistem ekonomi ditentukan oleh kekuasaan negara, yang merupakan hasil dari pertarungan partai-partai politik dalam suatu negara. Dan partai-partai politik dibentuk oleh kepentingan-kepentingan kelompok atau kelas. Kita bisa melihat kelas yang berkuasa saat ini di Indonesia. Mulai dari yang ada di parlemen dan pemerintahan, kita bisa chek berapa kekayaan mereka yang dilaporkan?. Jelas mayoritas yang duduk di Parlemen dan Pemerintahan adalah orang-orang kaya atau bisa disebut kaum pemilik modal atau Pengusaha. Maka jelas kaum pemilik modal punya kepentingan untuk mempertahankan kekayaan melalui keuntungan yang di hisap dari rakyat baik melelui proses produksi ataupun korupsi. Jadi jelas kepentingan kelas pemilik modal dengan partai yang dibentuknya dan kekuasaan yang direbutnya. Sementara posisi serikat buruh atau ormas bukan alat untuk merebut kekuasaan. Maka harus dibuat trajektori atau tahapan-tahapan menuju pencapaian cita-cita agar dipahami oleh mayoritas anggota organisasi. Dan masing-masing anggota seharusnya juga mampu menjelaskan atau mampu menggabarkan cita-cita organisasinya termasuk kepada anggota keluarganya. Dengan demikian militansi atau keteguhan dalam perjuangan akan terjaga.
Ideologi bukanlah hanya sekedar bahan bacaan atau teriakan yang menggebu-gebu tanpa ada praktek. Begitu banyak orang yang berteori ataupun jadi agitator ulung. Tapi pertanyaanya, bagaimana membumikan, dipahami sekaligus dipraktekan oleh organisasi dan anggotanya secara massif. Sudah cukuplah kita menjadi eforia dan tergelincir dalam utopisme. Karena kita tak mampu memassifkan, justru cenderung ekslusif dan mengisolasi diri. Akhirnya kita tidak pernah besar dan menang, hanya di kalangan atau zona eksklusif kita sendiri bahwa gerakan dan kerja-kerja kita hebat.
• Propaganda dan pendidikan. Bagaimana kita membahasakan Neoliberalisme sesuai dengan bahasa rakyat yang mendasar dan dialami langsung dalam keseharianya. Masalah-masalah yang ada harus menjadi bahan diskusi dan perdebatan tentang hubungan atau keterkaitan antara bagaimana dampak dan akar masalah, mulai tingkat basis lokal nasional sampai internasional. Termasuk masalah-masalah politik yang harus direspon baik itu disektor buruh maupun sektor lain. Bahan bacaan atau terbitan seperti buletin, selebaran, leaflet dapat dijadikan alat untuk berpropaganda bagaimana kita menjelaskan penjajahan bentuk baru oleh neoliberalisme.
Juga contoh-contoh kemenangan kawan-kawan kita dibelahan dunia yang lain harus kita sampaikan dan menjadikan bahan pembelajaran bersama. Tentunya tidak harus menjiplak atau copy paste. Karena seperti kata pepatah lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikanya. Meskipun tentu banyak hal yang dapat kita jadikan referensi.
Kemudian bagaimana pendidikan dirancang dan dilaksanakan. Tentunya ada rancangan yang maju baik levelan atau tingkatan termasuk bagaimana kurikulum pendidikan dibuat sesuai kebutuhan yang merupakan hasil dari analisa kondisi organisasi, kader dan karakter dari suatu masyarakatnya. Unsur-unsur yang mendukung dan akan memudahkan pemahaman serta memajukan seperti sosial budaya yang positif bagi gerakan sebaiknya juga dimasukkan. Program pendidikan harus dipersiapkan benar baik untuk memperkuat organisasi yang menjawab kebutuhan para kader penggerak organisasi dan bagaimana mempersiapkannya untuk memperluas struktur organisasi. Sampai pada tahapan penyiapan kader pada tahapan berikutnya (organisasi politik bila perlu). Maka perpaduan praktek dan teori sangatlah penting.
• Kaderisaisi. Perlunya mempersiapkan petugas dan kapasitasnya. Kekuatan personal ini harus dihitung, diidentifikasi, digali kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan disesuaikan dengan setrategi dan taktik dan program organisasi untuk mencapai tujuan atau cita-cita organisasi baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Yang harus diperhatikan adalah 1). Jumlah penggerak organisasi Perlu ada perbandingan antara jumlah anggota dan kader. Sebaiknya jaraknya jangan terlalu jauh misalkan 1:10 (1 kader membawahi 10 anggota). 2). Sebaran kader atau penggerak organisasi, penempatan kader disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Dalam targetan tertentu penugasan sebagai pengurus, perwakilan, organizer. 3). Bagaimana kapasitas dan pemahamannya terhadap organisasi secara menyeluruh. Tidak dapat dilepaskan dari manajemen organisasi. Pemahaman terhadap manajerial dalam mengelola sumber daya manusia dan sumber daya yang ada akan sangat menetukan kemajuan organisasi. Dalam hal ini kita dapat belajar didalam pabrik bagaimana sumberdaya manusia dan sumber daya yang ada diatur sedemikian rupa agar mendapatkan hasil produksi yang tinggi baik secara kuantitas maupun kualitas. 4). Kemudian bagaimana menjaga kader agar tigak tergelincir atau menjadi sesat seperti mayoritas serikat buruh saat ini. Tetap memegang prinsip dan cita-cita perjuangan, jangan hanya mementingkan karier politiknya atau mengikuti setting lawan (pengusaha) atau titipan penguasa. 5). Penugasan dan penempatan kader dilevel organisasi yang lebih tinggi, sekaligus memberi ruang pada kader-kader baru untuk dapat berpraktek dalam memimpin organisasi sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan yang ada.
• Mekanisme organisasi. Bagaimana hubungan antara anggota dan pengurus, antar pengurus dan antar anggota. Aturan dalam pengambilam keputusan, rapat-rapat, keluar masuknya dana organisasi. Minimal harus ada arahan mulai dari garis komando, koordinasi dan dinamika organisasi yang baik diterapkan. Sebagai contoh bagaimana organisasi membuat keputusan juga mengatur wewenang, bagaimana batasan kekuasaan, jangan sampai ada kekuasaan tanpa batas, hingga orang/sekelompok yang punya posisi tertentu dapat semaunya memutuskan sesuatu. Serikat buruh bukan kerajaan, yang apapun kata ketua umum harus dipatuhi. Tetapi sebagai organisasi gerakan yang kepemimpinannya adalah kolektif atau bersandar pada perwakilan-perwakilan anggota atau kepentingan bersama guna mencapai tujuan menjadi kesatuan yang utuh. Karena serikat buruh adalah organisasi yang berdasarkan persatuan, mandiri dan demokratis maka semua aturan harus bersandar kesana.
• Pendanaan organisasi. Salah satu wujud kemandirian organisasi adalah iuran anggota. Iuran anggota sangat penting dalam menunjang kinerja dan program organisasi. Kita harus memulai menghitung besaran iuran sesuai kebutuhan organisasi. Maka perlunya ada program tentang kampanye iuran. Bagaimana melakukanya; 1). Sebaiknya iuran dihitung berdasarkan prosentase misalkan 1% dari Upah buruh. Bila terjadi kenaikan upah dengan sendirinya iuran akan naik. 2). Posting iuran dibagai berdasarkan kebutuhan organisasi dengan transparan. Misal 45% untuk operasional basis, 25% untuk federasi atau afiliasi, 15% untuk dana sosial, 15% untuk dana mogok. Jadi basis akan mengelola 75% dengan pembagian yang jelas. 3). Dibuat kejelasan baik ditingkat basis maupun federasi posting dari operasional tersebut. atau dalam bentuk laporan keuangan sekaligus kegiatan atau pelaksanaan program yang dilakukan sekaligus capainya. 4). Laporan dapat dibuat secara periodik dan ada mekanisme yang mengatur kontrol atau meminta keterangan atas laporan kegiatan dan atau keuangan.
2. Mendata dan menganalisa kekuatan
Pemetaan Industri untuk memahami kondisi secara internal dan eksternal. Sudah saatnya untuk mengenali bagaimana kondisi buruh dari lingkup terkecil pabrik, kawasan Industri, komunitas sekitar kawasan industri. Berapa besar buruh yang terorganisir dan mendapatkan akses informasi dari kita melalui berbagai media, sampai kita tahu berapa besar kekuatan dan pengaruh kita disana. Kemudian menghubungkan dengan kawasan atau wilayah lain sampai berbagai kawasan satu kecamatan, kota atau kabupaten, kalau memang sudah ada strukturnya secara regional atau propinsi. Agar fokus mungkin dapat dimulai dengan wilyah terkecil.
Pertama ditingkat pabrik, kita dapat membuat profil Perusahaan secara lengkap. Dimulai dengan nama PT, alamat baik pabrik maupun cabang atau kantor pusatnya, nama pemilik dan asalnya, produksi dan merk atau brand serta kapasitas produksi, negara tujuan ekspor, jumlah buruh (perempuan dan laki-laki, buruh yang berstatus tetap dan kontrak), berapa besar upah dan tunjangan (secara spesifik sesuai status), pengalaman organisasi, dan yang lain-lain sesuai kebutuhan. Hal yang sering terjadi buruh tidak tahu tentang nama pemiliknya atau merk apa yang diproduksi.
Kedua, kawasan industri dan komunitas, merupakan pemetaan dari dari profil-profil perusahaan yang ada dalam satu kawasan, sekaligus kondisi komunitas sekitar pabrik baik secara sosial budaya, ekonomi maupun politik. Pertanyaanya berapa banyak pabrik dalam satu kawasan, berapa jumlah buruhnya (tetap dan kontrak, perempuan dan laki-laki), kondisi masayarakat sekitar industri, orgnisasi-organisasi yang ada (ormas, orpol, pemuda, gangster, militer dan lain-lain). Dan pertanyaannya berapa pabrik jumlah anggota kita dan berapa telah terorganisir. Sering kali kita bangga dengan jumlah anggota yang banyak tetapi kita tidak mampu menyentuh atau mengurusnya. Kita hanya mampu mengklaim dan tidak dapat menggerakkan atau menjadikanya sebuah kekuatan.
Ketiga, menyambungkan antar kawasan industri atau dengan istilah geopolitik dalam satu distrik. Sampai kita temukan jumlah buruh dibandingkan dengan sektor lain dan jumlah buruh dalam suatu kota atau kabupaten. Disana kita bisa mengukur kekuatan kita nyata atau tidak, dapat kita pakai kekuatanya atau tidak. Maka akan dengan mudah dalam melihat kelemahan-kelemahan kita.
Keempat, menyambungkan antar kawasan industri atau dengan istilah geopolitik dalam satu distrik Hal yang penting dalam melakukan pemetaan adalah petugasnya. Yakni anggota kita sendiri yang mau meluangkan waktu, dan dapat dikoordinasikan. Dengan sendirinya muncul beberapa kader yang dapat melakukan pemetaan dan sekaligus dapat dipersiapkan sebagai kader organisasi. Tentunya harus pandu dengan arahan yang jelas dan petunjuk teknis pelaksanaannya.
3. Memanfaatkan data dan informasi dalam pengorganisiran.
Karena situasi perburuhan yang makin sulit dan berat dalam melakukan pembesaran orgnisasi maka sudah saatnya dibuat pengorganisiran yang terencana dan terukur baik secara besaran maupun capaian. Jangan sampai buruh mengalami demoralisasi kemudian berpikir dan bertindak bahwa serikat buruh sudah tidak ada gunanya atau buruh anti terhadap serikat atau menyerah pasrah terhadap suatu kondisi yang menimpanya. Dengan data tentunya kita akan lebih mudah dalam melakukan pengorganisiran dan menentukan capaian. Baik capaian dalam pabrik, suatu kawasan, kota/kabupaten, wilayah maupun nasional. Termasuk dapat juga dipakai dari berbagai aspek baik ekonomi maupun politik. Pada kondisi sekarang dimana kita sudah mulai dengan pengorganisiran yang alamiah, maka harus dipadukan dengan yang ilmiah. Tentunya hal yang dihadapi berdasarkan mapping atau pemetaan adalah buruh terancam dalam fleksibilitas pasar tenaga kerja (sistem kerja kontrak, outsourcing, upah murah, jam kerja panjang, tidak ada jaminan sosial, dan mudah dipecat). Biasanya pada basis yang kuat mampu bertahan atau menolak desakan pengusaha untuk mempekerjakan buruh yang fleksibel. Maka perlunya menjadikan proses atau hasil pengornanisiran selama ini menjadi modal dalam melakukan perluasan atau pembesaran organinsasi kedepan. Sebagai contoh yang dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut;
1. Indentifikasi basis. Proses pengorganisiran tentunya telah melahirkan beberapa basis. Dan basis-basis yang bertahan sampai saat ini biasanya adalah basis yang dapat bertahan dari krisis, juga yang dapat bertahan dari serangan anti serikat yang dilakukan oleh pengusaha. Kalau hal tersebut dipakai kriteria tentunya sudah ada beberapa kemenangan kecil yang diraih semacam penambahan pendapatan diatas normatif, atau pelaksanaan PKB, proses pendidikan keanggota dan pengalaman advokasi baik kasus maupun kebijakan. Maka basis tersebut dapat kita persiapkan sebagai jangkar untuk mengorganisir pabrik sekitarnya.
2. Menyiapkan kader-kader maju baik dari yang telah tumbuh secara alami maupun yang kita persiapkan. Melakukan assesment terhadap kapasitas kader dan melakukan identifikasi kebutuhan pengembangan kapasitas yang dibutuhkan oleh semua lini organisasi sesuai kebutuhan kader. Penugasan dalam berbagai lapangan dengan dibekali atau difasilitasi sesuai kebutuhan masing-masing. Diuji dengan praktek-praktek atau kegiatan yang telah dilakukan dalam organisasi. Juga Penyebaran kader berdasarkan berdasarkan cakupan wilayah target pengorganisiran.
3. Membuat pusat-pusat informasi atau sekretariat-sekretariat dikomunitas atau wilayah yang dekat dengan kawasan industri yang akan kita organisir. Hal ini disadari bahwa buruh sampai saat ini kurang mendapatkan informasi tentang hak-hak buruh, kurang memahami dengan hak berserikat (serikat yang dikenal barulah spsi). Maka untuk mendekatkan hal tersebut sebaiknya dibuat pusat-pusat informasi di sekitar zona industri.
4. Selain program internal organisasi harus dibuat juga program aliansi atau jaringan. Kemudian program sosial kemasyarakatan untuk perluasan pengaruh sekaligus perluasan sektor pengorganisiran. Dan juga mulai mempelajari kondisi politik dan kebijakan-kebijakan daerah, bila diyakini mungkin ikut secara pro-aktif mengajak masyarakat atau sektor lain.
Hal diatas tentunya harus didukung pengelolaan yang baik, supaya efektif dan efisien. Secara khusus menetukan prioritas, yang terukur atau dapat dicapai dalam batasan waktu tertentu dengan mempersiapkan keberlanjutanya.
4. Pembangunan aliansi atau front dengan programatis ( Konfederasi Baru)..
Membangun Aliansi sektoral yang kuat. Pembangunan aliansi sebaiknya dimulai ditingkat lokal, menyambungkan antar basis dari berbagai serikat buruh agar tidak hanya elitnya yang ketemu. Metode yang dapat dipakai dapat dimulai dengan melakukan advokasi dan kampanye, dan pendidikan bersama. Kekuatan dilokal pada kondisi sekarang sangat penting tetapi harus diingat jangan sampai terjebak pada lokalis maka harus selalu terhubung dengan agenda-agenda nasional. Kita dapat memilih isu yang akan dijadikan prioritas kerja aliansi dalam bentuk program bersama. Mulai dari isu yang diambil dari kontradiksi pokok yang dialami diakar rumput, pilihan ini selain mengangkat akar masalah juga menyentuh langsung pada apa yang dialami sebagai penindasan langsung oleh mayoritas buruh. Hal ini akan menjadi media pendidikan langsung kepada massa, karena akan kita libatkan dalam berbagai bentuk kegiatan. Sebagai contoh dalam menghadapi global labour flexibility kita dapat memulai dengan beberapa tahapan seperti;
pertama, Pengumpulan data atau investigasi dari dampak fleksibilitas dengan melibatkan basis baik kader atau anggota kita juga korban yang mengalami langsung. Menganalisa data-data yang telah terkumpul dengan berbagai aspek. Dan membuat kertas posisi sebagai bentuk nyata yang dapat menggambarkan bagaimana kondisi senyatanya atas dampak dari fleksibilitas.
Kedua, melakukan propaganda atau publikasi dengan berbagai cara seperti talkshow, debat publik dan lainya. Dalam debat publik sebaiknya selain dari kita, baiknya melibatkan banyak pihak seperti akademisi dan pelaksana kebijakan (seperti Bapenas, DPRD, Depnaker). Bagaimana kertas posisi kita dapat mempengaruhi publik agar wacana dari dampak kebijakan tersebut akan menjadi prioritas perhatian publik, sekaligus membuka wacana bagaimana dampak dari fleksibilitas dapat mengancam masa depan buruh, akan meluluhlantahkan serikat buruh. Ketiga, melakukan aksi massa sebagai bentuk nyata protes dan pendidikan politik kepada massa.
Keempat, melakukan evaluasi bersama baik pertahapan dan secara menyeluruh dalam pelaksanaan program bersama dan menghubungkan dengan aliansi dengan daerah lain, termasuk dengan sektor lain. Ada semacam kerja bersama agar tidak sektarian, tetapi lebih mengedepankan persatuan.
Kelima, pembangunan organisasi nasional yang dapat berhadap-hadapan dengan pemerintah dan pengusaha dengan kata lain mengisi kekosongan politik kaum buruh. Seperti aliansi buruh tingkat nasional (seperti ABM) harus programatis dan tidak elitis atau menyambungkan langsung dari kekuatan-kekuatan di daerah. Sesuai dengan kondisi kita saat ini diperlukan satu kekuatan besar dalam bentuk konfederasi nasional yang progressif.
Kemudian ketika persatuan buruh terbentuk, sektor tani dan nelayan harus juga menyatu, termasuk miskin kota dan desa, juga intelektual. Dengan berpraktek bersama tentunya akan semakin mudah dan dekat dalam meraih cita-cita yang sebenarnya. Mendorong terbentuknya aliansi disektor lain seperti petani, nelayan dan elemen rakyat tertindas lain, yang kemudian dibuat program bersama minimal aksi bersama dan pertemuan rutin. Bila saatnya tiba terbentuk aliansi nasional sektoral yang didukung atau sinergis denagan yang di daerah. Kemudian secara bersama-sama merancang dan membentuk aliansi multi sektor, tentunya gerakan massa rakyat akan semakin kuat maka tinggal menentukan apa targetan-targetan yang akan dijadikan capaian bersama pasti akan lebih mudah. Termasuk dalam membentuk atau menentukan alat politik dan merebut kekuasaan. Tentunya dalam program-programnya mulai pada tahap aliansi dipersiapkan dan digodok secara matang tentang konsep-konsep ekonomi secara menyeluruh, jangan sampai ada pertentangan antar sektor. Jangan sampai ketika kekuatan dan kekuasaan ada ditangan kita bingung dan linglung akhirnya ditipu lagi oleh kekuatan status quo, yang akan membuat massa rakyat demoralisasi dan tidak percaya lagi pada gerakan rakyat.
V. Merumuskan konsep solusi
Gerakan buruh dan gerakan rakyat lainnya selama ini masih belum punya konsepsi utuh tentang solusi atau jawaban yang detail terhadap targetan perjuangan menuju cita-cita sejatinya. Maka perlunya mencicil draft-draft konsepsi solusi atau pemecahan persoalan yang akan menjawab terhadap kondisi negara yang sudah carut marut ini. Maksudnya agar kita punya pegangan dan keyakinan yang kuat, gambaran dan tahapan-tahapannya jelas dan detail tidak lagi abstrak. Bahwa perubahan kearah yang lebih baik akan benar-benar kita wujudkan. Dan dalam setiap konsepi yang ditawarkan oleh suatu organisasi wajib untuk diperdebatkan secara terbuka. Biar kita tahu dimana kelemahanya dan dimana cara mewujudkannya, akhirnya draft tersebut akan semakin mendekati sempurna atas masukan dari berbagai pihak.
Sebagai contoh salah satu program ABM (Aliansi Buruh Menggugat) merumuskan atau menemukan satu konsepsi pengupahan yaitu Upah Layak Nasional. Mungkin akan banyak orang ngomong itu mimpi dan tidak akan terwujud, tapi bagi orang yang berpikir dan berpihak pada kepentingan kesejahteraan rakyat tentunya akan kebuka pikirannya. Dengan membaca secara seksama dan melihat penyelesaian krisis yang dipilih oleh peemerintah yang tidak tepat, yaitu membuka kran investasi seluas-luasnya dengan mengorbankan buruh dan menggadaikan sumber daya alam kita. Namun seperti kondisi sekarang ternyata menuai jalan buntu. Hanya angka-angka atau nilai statistik yang naik, pengangguran tetap tidak terakomodir pada kepastian kerja. Yang bekerjapun terancam PHK massal. Juga kalau tidak mau dikatakan sinting jangan asal cuap bahwa investor tidak masuk karena buruh kita anarkhis, harusnya sebelum berucap berpikir dulu, apa masalah yang membuat industri kita tidak bangkit atau tidak maju-maju. Bukankah para dewa atau penasehat pemerintah lewat survey-nya WEF (World Economic Forum) sudah jelas?. Bahwa masalah ketenaga kerjaan adalah masalah yang ke tujuh, bukan masalah utama, masalah yang lebih serius adalah masalah Birokrasi pemerintah yang tidak efisien, Infrastruktur yang tidak memadai, Peraturan perpajakan, Korupsi, Kualitas sumber daya manusia, Instabilitas kebijakan, baru masalah perburuhan atau tepatnya Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Sedangkan dalam Konsep Upah Layak Nasional yang ditawarkan oleh ABM sebagai catatannya ULN baru dapat dilaksanakan jika menjalankan 4 platform anti neolib; 1). Penghapusan hutang Luar Negeri, 2). Nasionalisasi terhadap sumber daya alam (Pertambangan, air,listrik, telekomunikasi) dan aset-aset vital lainnya, 3). Membangun industri nasional yang kuat, 4). Pemberantasan korupsi. Juga harus ditambah dengan proteksi terhadap pasar dalam negeri agar industri nasional yang sedang kita bangun tidak dihancurkan kembali oleh kerakusan kaum modal, serta industri nasional yang kuat dan maju tersebut harus berorientasi pada pasar dalam negeri. Program kerakyatan ini semata-mata hanya akan dilaksanakan oleh sebuah pemerintahan yang pro-rakyat dan berani melawan kaum modal internasional.
Contoh lain yang dilakukan oleh ABM saat ini adalah mencoba merumuskan Draft Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro-Buruh, sebagai respon dari adannya Undang-Undang Perburuhan yang tidak berpihak pada kaum buruh seperti UU K No. 13 Tahun 2003 . Yang menarik dari pembuatan Undang-Undang ini tidak sekedar tandingan atau sekedar membuat matrik perbandingan sesuai alur yang ditawarkan oleh rejim. Tetapi mencoba mengali secara memdalam, baik itu kajian atau naskah akademis baru kemudian menyusun batang tubuh atau pasal demi pasalnya. Selain itu dalam penyusunan ini melibatkan banyak pihak atau kerjasama yang solid baik antar serikat buruh, akademisi, NGO perburuhan, yang kesemanya mengabdi pada kepentingan kaum buruh. Termasuk prosesnya yang dibuat secara dinamis, mengikutsertakan basis mulai dari proses awal. Dan selalu dikomunikasikan dengan basis dengan berbagai cara. Bagaimana draft ini dapat benar-benar disusun scara demokratis, jelas keberpihakannya pada kaum buruh dan akan menadi pegangan kaum buruh yang akan terus diperjuangkan sampai dimenangkan.
Juga perlunya dibuat ruang untuk mempertemukan dan memperdebatkan secara demokratis atas konsep-konsep yang dimiliki oleh berbagai organisasi. Disana kita akan sangat dimungkinkan atas jawaban atau konsep solusi yang pas dan diuji bersama dari berbagai organ. Sekaligus pastilah akan mengikis sektarianisme kita, semakin memperkuat persatuan kita.
VI. Penutup.
Uraian diatas adalah perpaduan antara pengalaman praktek dan teori yang selama ini dilakukan, harus disadari proses ini baru satu atau dua langkah dan masih ada seribu langkah kedepan. Juga cita-cita sederhana rakyat tertindas untuk mendapatkan kesejahteraan sejati kelas pekerja. Disadari sepenuhnya bahwa proses perjuangan ini tidak mudah penuh dengan tantangan baik dinamika dan dalektika diinternal maupun pengaruh-pengaruh eksternal yang siap menghantam kapanpun. Maka sebagai otokritik bersama haruslah dihindarkan pikiran-pikiran kotor seperti subyektif, yang selama ini mendominasi penyakit gerakan kita. Karena sesungguhnya ada yang lebih penting yaitu kemenangan rakyat tertindas dalam mewujudkan kesejahteraan sejati. Maka gerakan buruh, gerakan rakyat haruslah terus tumbuh dan berkembang baik secara kuantitas dan kualitas, sampai dapat melenyapkan penindasan dari muka bumi.
Hidup Rakyat Pekerja!!
*tulisan ini perbaikan dari ”Gerakan Buruh menghadang Cengkeraman Neoliberlisme” dalam diskusi publik PRP.
** Koordinator Badan Pekerja Nasional ABM (Aliansi Buruh Menggugat), dan Ketua Umum KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia).
Sekretariat: Jl. Basuki rahmat No. 25 Jakarta Timur
Telp. 021-93069254, Email : bpn_abm@yahoo.com, kp_kasbi@yahoo.com, sastroburuh@yahoo.com